Shalat merupakan rukun Islam yang kedua.
Selain shalat fardhu lima waktu yang diwajibkan ada beberapa shalat yang disunahkan
di antaranya shalat dhuha, shalat tahajjud dan shalat istikharah yang
selanjutnya akan dibahas pada makalah ini.
II. Pembahasan
A.
Shalat Dhuha
1.
Arti shalat Dhuha
Shalat Dhuha ialah shalat sunah yang
dikerjakan pada waktu matahari sedang naik. Sekurang-kurangnya shalat ini dua
rakaat, boleh 4 raka’at, 6 raka’at, 8 raka’at dan 12 raka’at.[1]
2.
Hukum shalat Dhuha
Mengenai hukum shalat sunah Duha ini,
Ibnul Qayim telah mengumpulkan beberapa pendapat, hingga mencapai enam
pendapat, sebagai berikut:
1)
Bahwa hukumnya termasuk
sunah yang disukai.
2) Tidak disyariatkan
sunah Dhuha itu kecuali karena ada sebab.
3)
Tidak disunahkan sama
sekali.
4)
Sunah dikerjakan, tetapi
sekali waktu boleh dikerjakan dan suatu waktu boleh ditinggalkan, tidak perlu
terus-menerus.
5) Disunahkan
terus-menerus mengerjakannya di rumah.
6) Bahwa shalat sunah
dhuha itu, bid’ah.
Dalam kitab Ibnu Qayim itu sudah disebutkan landasan masing-masing pendapat
tersebut, ketahuilah bahwa shalat sunah Dhuha itu sunat yang sangat disukai,
sebagaimana ditetapkan oleh Ibnu Daqiqil’id.[2]
Shalat Dhuha hukumnya sunah. Barangsiapa menginginkan pahalanya, hendaklah
dikerjakan dan bila tidak dikerjakan maka tidak berdosa. Dari Abu Said
r.a. berkata:
كاَنَ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يُصَلِّ الضُّحَى حَتَّى نَقُوْلَ لاَ
يَدَعُهَا, وَيَدَعُهَا حَتىَّ نَقُوْلَ لاَ يُصَلِّهاَ. (رواه
الترمذى)
Artinya: “ Rasulullah SAW selalu melaksanakan shalat Dhuha
sampai-sampai kita mengira bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya, tetapi
jika telah meninggalkan sampai-sampai kita mengira, bahwa beliau tidak pernah
mengerjakannya.”
(H.R. Turmudzi).[3]
3.
Waktu shalat Dhuha
Permulaan shalat Dhuha ini kira-kira
matahari sedang naik setinggi ± 7 hasta dan berahir di waktu matahari lingsir. Disunahkan
juga melaksanakan pada waktu matahari naik agak tinggi dan panas agak terik.
Dari Zaid bin Arqam r.a. berkata:
عَنْ
زَيْدِبْنِ أرْقَمَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّهُ رَأَى قَوْماً يُصَلُّوْنَ مِنَ
الضُّحَى فَقاَلَ: أَمَا لَقَدْ عَلِمُوْا أَنَّ الصَّلاَةَ فِى غَيْرِ هَذِهِ
السَّاعَةِ أَفْضَلُ, اِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
قَالَ: صَلاَةُ اْلاَوَّبِيْنَ حِيْنَ تَرْمَضُ الْفِصَلُ.
(رواه مسلم)
Artinya: “ Zaid bin Arqom r.a. melihat orang-orang
sembahyang Dhuha, maka ia berkata: Ingatlah, sesungguhnya mereka telah
mengetahui bahwa sembahyang itu dilain sa’at ini lebih utama. Sesungguhnya
Rasulullah SAW bersabda: Sembahyang Dhuha itu (Sholatul Awwabin) sembahyang
orang yang kembali kepada Allah, setelah orang-orang mulai lupa dan sibuk
bekerja, yaitu pada waktu anak-anak unta bangun karena mulai panas tempat
berbaringnya. (H.R. Muslim)[4]
4.
Bilangan raka’atnya
Dilaksanakan dua raka’at, sebagaimana
dalam hadits:
عَنْ
اَبِىْ هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: اَوْ صَانِىْ خَلِيْلِىْ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِياَمِ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
وَرَكْعَتَِى الضُّحَى وَاَنْ اُوْتِرَ قَبْلَ اَنْ اَرْقُدَ.
(متفق
عليه)
Artinya:
Abu Hurairah R.A. berkata: “Kekasihku Rasulullah SAW berpesan kepada saya
supaya berpuasa tiga hari tiap-tiap bulan dan shalat Dhuha dua raka’at dan
shalat witir sebelum tidur.” (Sepakat Ahli Hadits: Bukhari dan Muslim).
Dilaksanakan empat raka’at, sebagaimana
dalam hadits:
كَانَ
النَّبِيَّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى الضُّحَى اَرْبَعَ رَكْعَاتٍ
وَيَزِدُ مَا شَاءَ الله (رواه احمد و مسلم و
ابن ماجه)
Artinya:
Aisyah r.a. berkata: “ Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat Dhuha empat
raka’at dan kadang- kadang melebihi dari itu sekehendak Allah.” (H.R.
Muslim)
Dilaksanakan delapan raka’at, sebagaimana
dalam hadits:
اَنَّ
النَّبِىَّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى ثَمَانِىَ
رَكْعَاتٍ يُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ. (رواه
ابو داود باستاد صحيح)
Artinya:
“Bahwa Nabi SAW mengerjakan shalat Dhuha sebanyak delapan raka’at dan
tiap-tiap dua raka’at bersalam.” (H.R. Abu Daud)
Dilaksanakan dua belas raka’at,
sebagaimana dianjurkan oleh Rasulullah SAW:
عَنْ
اَنَسٍ رَضِىَ الله ُ عَنْهُ قَالَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: مَنْ صَلَّى الضُّحَى اِثْنَتَىْ عَشَرَةَ رَكْعَةً بَنَى الله ُ لَهُ
قَصْرًا فِى الجَنَّةِ. (رواه الترمذى)
Artinya:
Dari Anas r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang shalat
Dhuha dua belas raka’at, niscaya Allah dirikan gedung baginya di sorga.”
(H.R. Turmudzi)[5]
5.
Fadhilah mengerjakan shalat
Dhuha
Shalat Dhuha sangat banyak sekali
fadhilahnya bagi yang melaksanakan terlebih kalau dimudawamahkan dan dibiasakan
setiap hari. Sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.:
Artinya: “Siapa saja yang dapat mengerjakan shalat Dhuha
dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak
busa lautan.” (H.R. Turmudzi)
Dalam hadits lain:
Artinya: “Shalat Dhuha itu mendatangkan rizqi dan menolak
kekafiran (kemiskinan) dan tidak ada yang akan memelihara shalat Dhuha, kecuali
hanya orang-orang yang bertaubat.”
Dari Nuwas bin Sam’an r.a. bahwa Nabi SAW
bersabda:
Artinya: “Allah ‘azza wajalla berfirman: Wahai anak Adam,
jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat raka’at pada waktu permulaan
siang (yakni shalat Dhuha), nanti pasti akan kecukupan kebutuhanmu pada sore
harinya.” (H.R. Hakim dan Thabrani)
Dari Abu Dzar r.a. berkata:
Artinya: “Rasulullah SAW bersabda: “Hendaknya
masing-masing tiap-tiap pagi bershadaqah untuk persendian (ruas tulang)
badannya. Maka tiap kali bacaan tasbih itu shadaqah, setiap tahmid (bacaan al
Hamdulillah) itu shadaqah, setiap tahlil itu shadaqah, setiap takbir itu juga
shadaqah, menyuruh kebaikan dan melarang kejahatan (amar ma’ruf nahi munkar)itu
shadaqah, dan sebagai ganti itu semua, cukuplah mengerjakan shalat Dhuha dua
raka’at.” (H.R. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud)
Dari Abu Hurairah r.a. dinyatakan, bahwa
Nabi SAW bersabda:
Artinya: “Bahwsanya di sorga ada pintu yang dinamakan
“Dhuha”. Maka jika telah datang hari kiamat kelak, berserulah (malaikat)
penyeru: “Manakah orang-orang yang telah melanggengkan shalat Dhuha?” Inilah
pintu kamu, silahkan masuk ke dalam dengan rahmat Allah.” (H.R. Ath
Tabrani).[6]
6.
Surat-surat yang dibaca
1)
Surat-surat yang dibaca
sesudah membaca Al Fatihah pada tiap-tiap raka’at boleh surat mana saja yang
mudah. Dalam Al Qur’an dinyatakan:
فَاقْرَءُوْا
مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْا َنِ (المزمل: 20)
Artinya:
……..bacalah oleh kamu apa-apa ayat yang mudah dari pada al Qur’an.” (S.
Al Muzammil: 20)
2)
Apabila dikerjakan dua raka’at, disunatkan pada raka’at
pertama sesudah membaca Al Fatihah yaitu membaca surat Asy Syamsi dan pada
raka’at kedua sesudah membaca Al Fatihah membaca surat Adh Dhuha. Jika
dikerjakan lebih dari dua raka’at maka disunahkan tiap-tiap dua raka’at salam.
Surat yang dibaca seperti tersbut di atas, sedang raka’at selebihnya membaca
surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas.[7]
3)
Cara yang terbaik apabila dikerjakan dua raka’at. Sesuai dengan hadits Nabi SAW yang artinya:
“Anas r.a. meriwayatkan dari Nabi
SAW “Barang siapa yang melaksanakan shalat Dhuha membaca pada raka’at yang
pertama surat Fatihah dan ayat kursi sepuluh kali, serta pada raka’at yang
kedua sesudah Fatihah membaca surat Al Ikhlas sepuluh kali, pasti ia mendapat
keridhaan yang terbesar dari Allah.”
7. Doa yang dibaca setelah selesai shalat Dhuha
اَلَّهُمَّ
اِنَّ الضُّحَاءَ ضُحاَءُكَ وَالْبَهاَءَ بَهاَءُكَ وَالْجَمَالَ جَماَلُكَ
وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِسْمَةَ عِسْمَتُكَ,
اَللَّهُمَّ اِنْ كاَنَ رِزْقِىْ فِى السَّماَءِ فَاَنْزِلْهُ وَ اِنْ كاَنَ فِى
اْلاَرْضِ فَاَحْرِجْهُ وَ اِنْ كاَنَ مُعْسِرًا فَيَسِرْهُ وَ اِنْ كَانَ
حَرَاماً فَطَهِّرْهُ وَ اِنْ كاَنَ بَعِيْدًا فَقَرِبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَ
بَهَاءِكَ وَ جَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَ قُدْرَتِكَ اَتِنِى مَا اَتَيْتَ عِباَدِكَ
الصَّالِحِيْنَ.
Artinya:
“Ya Allah bahwasanya waktu dhuha itu waktu Dhuha-Mu, kemegahan ialah
kemegahan-Mu, keindahan itu keindahan-Mu, kekuatan itu kekuatan-Mu, kekuasaan
itu kekuasaan-Mu, dan perlindungan itu perlindungan-Mu. “Ya Allah jika rizkiku
masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi keluarkanlah, jika
sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat
waktu dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah
kepada kami seperti yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang
shaleh.”[8]
B.
Shalat Tahajjud
1.
Arti Shalat Tahajjud
Shalat Tahajjud ialah shalat sunah yang
dikerjakan pada waktu malam. Sedikitnya dua raka’at dan sebanyak-banyaknya
tidak terbatas.[9]
Hukum Shalat Tahajjud
Shalat Tahajjud adalah shalat malam yang sangat dianjurkan, sebagaimana
firman Allah:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (79)
Artinya: “Dan
pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah
tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.”
(Q.S. Al Isra’: 79)[10]
2.
Waktu Shalat Tahajjud
Waktunya sesudah shalat ‘Isya sampai terbit fajar. Dikerjakan setelah
bangun dari tidur meskipun hanya sebentar. Jika dikerjakan sebelum tidur maka
bukanlah shalat Tahajjud melainkan shalat Witir. Untuk mengerjakan
shalatTahajjud mulai dari shalat ‘Isya’ sampai terbit fajar ini dapat dibagi
menjadi tiga bagian:
1) Sepertiga pertama,
yaitu kira-kira dari jam 19 sampai dengan jam 22, ini saat utama.
2) Sepertiga kedua,
yaitu kira-kira dari jam 22 sampai dengan jam 1, ini saat yang lebih utama.
3) Sepertiga ketiga,
yaitu kira-kira dari jam 1 sampai dengan masuknya waktu subuh, ini saat yang
paling utama.[11]
3.
Fadhilah Shalat Tahajjud
Shalat Tahajjud banyak sekali fadhilahnya
apabila dikerjakan, karena dengan shalat ini dapat mendekatkan diri kepada
Allah. Sabda Nabi Muhammad SAW:
اَقْرَبُ
ماَ يَكُنُ الَّربُّ مِنْ عَبْدِهِ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ اْلاَخِيْرِ فَاِنِ
اسْتَطَعْتَ اَنْ تَكُوْنَ مِمَّنْ يَذْكُرُ اللهَ فِى تِلْكَ السَّاعَةِ فَكُنْ.
(رواه الحاكم)
Artinya:
“Sedekat-dekat hamba kepada Allah ialah pada tengah malam yang terakhir.
Maka jikalau engkau dapat termasuk golongan orang yang dzikir kepada Allah pada
saat itu, maka usahakanlah.” (H.R. Al Hakim)
Abu
Muslim berkata kepada Abu Dzar:
اَىُّ
قِياَمِ اللَّيْلِ اَفْضَلُ؟ قَالَ سَاَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَاَلْتَنِى فَقاَلَ: جَوِفُ اللَّيْلِ الْغَابِرِ
فَقَلِيْلٌ فَاعِلُهُ. (رواه احمد باسناد
جيد)
Artinya:
“Pada saat manakah shalat malam itu yang lebih utama? Abu Dzar menjawab:
“Saya pernah bertanya demikian kepada Rasulullah SAW maka sabdanya: Pada tengah
malam yang terahir, tetapi sedikit sekali orang yang suka mengerjakannya.”
(H.R. Ahmad dengan isnad yang baik)
Pada
waktu Nabi Muhammad SAW datang yang pertama kali di Madinah, beliau
menganjurkan kepada para sahabat:
اَيُّهاَ
تانَّسُ اَفْشُوْا السَّلاَمَ, وَاَطْعِمُوْا الطَّعَامَ, وَصِلُوْا اْلاَرْحَامَ,
وَصَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ, تَدْخُلُوْا بِسَلاَمٍ. (
رواه الحاكم و ابن ماجه والترمذى)
Artinya:
“Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, hubungilah
sanak kerabat, shalatlah di waktu malam di kala orang-orang sedang nyenyak
tidur, pasti kamu semua akan masuk sorga dengan selamat sejahtera.” (H.R.
Al Hakim, Ibn Majah dan Turmudzi)
4.
Jumlah raka’at shalat Tahajjud
Shalat
Tahajjud dikerjakan sekurang-kurangnya dua raka’at dan sebanyak-banyaknya tidak
terbatas. Dalam hadits dinyatakan:
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّ الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ
يُصَلِّى اِفْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيْفَتَيْنِ. (رواه
مسلم)
Artinya:
“Rasulullah SAW apabila bangun malam untuk shalat, beliau memulainya dengan
dua raka’at yang ringan.” (H.R. Muslim)
5.
Doa shalat Tahajjud
Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa
Rasulullah SAW jika bangun tidur di tengah malam lalu bertahajjud, membaca doa:
اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ
قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ
وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ
الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ
الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ
الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ
حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ
آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ
حَاكَمْتُ فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا
أَعْلَنْتُ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
أَوْ لاَ إِلَهَ غَيْرُكَ قَالَ
سُفْيَانُ وَزَادَ عَبْدُ الْكَرِيمِ أَبُو أُمَيَّةَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ
إِلاَّ بِاللَّهِ[12]
Artinya: “ Ya Allah, bagi-Mu segala puji.
Engkau penegak langit dan bumi dan alam semesta serta segala isinya. Bagi-Mulah
segala puji. Engkau raja penguasa langit dan bumi. Bagi-Mulah segala puji,
Pemancar cahaya langit dan bumi. Bagi-Mulah segala puji, Engkaulah yang hak,
dan janji-Mu adalah benar, dan perjumpaan-Mu itu adalah hak, dan firman-Mu
adalah benar, dan sorga adalah hak, dan neraka adalah hak, dan nabi-nabi itu
hak benar, dan Nabi Muhammad SAW adalah benar, dan saat hari kiamat itu benar.
Ya Allah, kepada-Mulah kami berserah diri, kepada Engkaulah kami kembali, dan
kepada-Mulah kami rindu, dan kepada-Mulah kami berhukum. Ampunilah kami atas
kesalahan yang sudah kami lakukan dan yang sebelumnya, baik yang kami sembunyikan
maupun yang kami nyatakan. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan yang
terahir. Tiada Tuhan melainkan Engkau Allah Rabbul ‘alamin. Tiada daya dan
kekuatan melainkan dengan Allah.”[13]
Ukuran bacaan pada
shalat malam:
نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا (3)
Artinya:
(yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. (Q.S.
Al Muzammil: 3)[14]
C.
Shalat Istikharah
1.
Arti shalat Istikharah
Shalat
Istikharah ialah shalat sunah dua raka’at untuk memohon kepada Allah mengenai
ketentuan pilihan yang lebih baik di antara dua hal atau lebih yang belum dapat
ditentukan baik buruknya. Sesudah shalat Istikharah kemudian tidur untuk
mendapatkan impian yang memberikan alamat tentang maksud hajat itu. Shalat
Istikharah ialah untuk mencari kebaikan, kalau kita mempunyai hajat lalu
melaksanakan shalat Istikharah, maka jika maksud hajat itu dilaksanakan kita
akan memperoleh barokah dan jika tidak dilaksanakan juga akan memperoleh
barokah.
2.
Dasar hukum shalat Istikharah
Hukumnya
sunah mu’akad bagi yang sedang menghajatkan suatu petunjuk. Anjuran shalat
Istikharah sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
مَنْ
خَابَ مَنِ اسْتَخَارَ وَلاَ نَدِمَ مَنِ اسْتَشَارَ وَلاَ عَالَ مَنِ اقْتَصَدَ. (رواه
الطبرانى)
Artinya:
“Tidak akan kecewa bagi orang yang melaksanakan shalat Istikharah dan tidak
akan menyesal bagi orang yang suka bermusyawarah dan tidak akan kekurangan bagi
orang yang suka berhemat.”(H.R. Thabrani)
3.
Hajat yang dimaksud
Hajat
yang dimaksud dalam shalat Istikharah adalah sesuatu yang bersifat mubah.
Sedang urusan-urusan yang wajib atau sunah, kita disuruh mengerjakannya, sedang
yang haram atau makruh, kita disuruh meninggalkannya. Dengan demikian Istikharah
tidak berlaku kecuali pada masalah-masalah yang mudah.
Shalat
Istikharah ini dapat dilaksanakan berulang-kali samapi memperoleh isyarat dan
petunjuk bagi yang melaksanakannya. Isyarat boleh jadi diperoleh dalam mimpi di
waktu tidur, sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah SAW:
رُؤْياَ
الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةِ وَاَرْبَعُيْنَ جُزْأَ مِنَ النُّبُوَّةِ. (رواه
الترمذى)
Artinya:
“Impian seorang mu’min itu, adalah bagian dari pada empat puluh bagian
kenabian.” (H.R. Turmudzi)
Apabila diperoleh mimpi baik, maka suatu
hajat yang akan dilaksanakan adalah baik dan bila sebaliknya jika ada
tanda-tanda mimpi buruk, maka sebaiknya tidak usah diteruskan maksud itu karena
akan buruk akhirnya. Shalat Istikharah hendaknya dilaksanakan dengan khusuk
sehingga benar-benar kita akan memperoleh ketenangan dan kemantapan hati.
Dengan ketenangan hati inilah kita senantiasa memperoleh barokah dalam segala
hal.
4.
Surat-surat yang dibaca
“Barangsiapa yang mempunyai cita-cita
akan sesuatu dan ia bimbang tentang akhir akibatnya, dan tidak mengetahui
bagaimana gambaran yang apabila ditinggalkannya maksud itu, maka dinyatakan
bahwa Nabi Muhammad SAW telah memerintahkannya agar shalat dua raka’at dan membaca
surat Al Kafirun pada raka’at pertama setelah Al Fatihah dan pada raka’at kedua
membaca surat Al Ikhlas setelah Al Fatihah, dan setelah shalat membaca do’a.”
(H.R. Jabir bin Abdullah).[15]
5.
Doa shalat Istikharah
اللَّهُمَّ
إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ
بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ
أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ
كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي
وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي
وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ
شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ
أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي
الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ[16]
Artinya: “ Ya
Allah, hamba memohon agar Tuhan memilihkan mana yang baik menurut Engkau ya
Allah. Dan hamba memohon Tuhan memberikan kepastian dengan ketentuan-Mu dan
hamba memohon dengan kemurahan Tuhan Besar Agung. Karena sesungguhnya Tuhan
yang berkuasa, sedang hamba tidak tahu dan Tuhanlah yang amat mengetahui segala
sesuatu yang masih tersembunya. Ya Allah, jika Tuhan mengetahui bahwa persoalan
ini baik bagi hamba, dalam agama hamba dan dalam penghidupan hamba, dan baik
pula akibatnya bagi hamba, maka berikanlah perkara ini kepada hamba dan
mudahkanlah ia di dalamnya. Ya Allah, jika Tuhan mengetahui bahwa sesungguhnya
hal ini tidak baik bagi hamba, bagi agama hamba dan penghidupan hamba, dan
tidak baik akibatnya bagi hamba, maka jauhkanlah hamba dari padanya. Dan berilah
kebaikan dimana saja hamba berada, kemudia jadikanlah hamba orang yang rela
atas anugrah-Mu.”
Keterangan:
Waktu
menyebutkan hal yang dimaksud dalam doa tersebut di atas, hendaknya disebutkan
hajat apa yang dimaksud. Sesudah berdoa mintalah apa-apa yang baik dilaksanakan
menurut cita-cita dan maksud kita itu. Apa yang kuat dalam hati dan mantap,
itulah yang baik kita laksanakan dan perbuat.[17]
III.
Kesimpulan
Mengerjakan
shalat sunah lebih baik dikerjakan dari pada ditinggalkan. Apabila dikerjakan
mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak apa-apa. Shalat sunah dikerjakan
karena ada 4 sebab:
- Dikerjakan
karena terkait waktu, seperti: Qabliyah/ Ba’diyah, Safar dan gerhana.
Shalat sunah yang dikerjakan karena terkait waktu dibagi menjadi dua:
1)
Ada yang disunahkan berjama’ah, seperti
Tarawih.
2)
Ada yang tidak disunahkan berjama’ah,
seperti: shalat Dhuha.
- Dikerjakan
karena ada sebab yang mendahului, seperti: Ba’diyah.
- Dikerjakan
karena ada sebab yang mengakhiri, seperti: Qabliyah.
- Dikerjakan
tanpa ada sebab, seperti Shalat sunah muthlaq.
Shalat sunah juga dikerjakan sesuai dengan niat hajat
seseorang, yang bertujuan agar memperoleh kebaikan dalam hidup di dunia maupun
di akhirat.
IV. Daftar Pustaka
………I’anatuth Thalibin I, 225.
Al Bukhori, Shohih Bukhari, Al Maktabah Asy
Syamilah: Al Jama’ah.
Bahreisy, Salim.
Tarjamah Riadhus Shalihin. Bandung: Al Ma’arif. 1984.
Muhammad, Abu
Bakar. Subulus Salam II. Surabaya: Al Ikhlas. 1991.
Rifai, Moh. Ilmu
Fiqih Islam Lengkap .Semarang: Toha Putra. 1978.
Taufiq, Muhammad. Qur’an In Word.
2 komentar
kalau kita mau mengerjakan shalat dhuha 8 rakaat (2 x 4)
rakaat pertama membaca ayat kursi 10 kali dan rakaat kedua al ikhlas 10 kali, kemudian rakaat ketiga dan seterusnya membaca ayat apa?
Terlalu rumit untuk dipahami dari susunan kata anda
EmoticonEmoticon